Panduan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/K Provinsi Bali 2018

Khusus di provinsi Bali, beberapa informasi berkaitan dengan petunjuk teknis PPDB SMA/SMK sudah mulai beredar. Informasi berkaitan dengan jalur pendaftaran/penerimaan, jumlah daya tampung, waktu pendaftaran dan zonasi.
Zonasi inilah yang saat ini menjadi perbincangan hangat. Bahkan pada PPDB tahun lalu, ada sejumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah terdekat, sekolah kekurangan siswa, hingga kegaduhan berkaitan dengan pengukuran jarak rumah dengan sekolah.
Sisi positif dengan adanya sistem zonasi seperti ini adalah siswa dapat bersekolah di wilayah terdekat. Sekolahpun diharapkan memiliki standar yang sama. Tidak ada sekolah favorit. Sehingga semua akan merasakan sistem pendidikan yang sama dan merata. Setidaknya itulah harapan dari pemerintah saat ini.
Sistem zonasi di Bali tahun ini sepertinya akan diperluas. Sehingga zonasi akan memperoleh porsi/kuota terbesar dalam penerimaan siswa baru. Cara penentuan zona pun diubah. Bukan lagi berdasarkan jarak menggunakan GPS. Tapi zona dibagi berdasarkan kecamatan tempat tinggal siswa dan orangtuanya berdasarkan kartu keluarga (KK). KK yang dijadikan acuan adalah KK yang diterbitkan maksimal 31 Desember 2017.
Setiap sekolah akan memiliki zona wilayah kecamatan masing-masing. Zona 1 adalah wilayah utama, sedangkan zona 2 adalah wilayah penunjang. Diharapkan dengan penerapan sistem zonasi ini, setiap siswa akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk dapat bersekolah dekat dengan rumahnya.
Di sisi lain, daya tampung masing-masing sekolah terbatas. Jika pendaftar lebih banyak dari daya tampung, dan itu adalah hal yang pasti, maka selanjutnya setelah zona adalah diurutkan kembali berdasarkan nilai UN. Jadi, jalur nilai UN/NEM yang dulunya disebut jalur reguler, yang punya kuota sendiri, saat ini dilebur ke dalam kuota jalur zonasi. Sehingga urutannya adalah masuk zonasi terlebih dahulu, dilanjutkan prioritas zona 1, zona 2, dst dan terakhir adalah pengurutan nilai UN.
Sehingga siswa yang paling memiliki kesempatan lolos paling tinggi adalah mereka yang berada di zona 1 dengan nilai UN tinggi.
di bawah ini  beberapa informasi yang lebih lengkap terkait dengan PPDB SMA/SMK Bali tahun 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Serombotan Makanan Khas Klungkung

Guru Boleh Telat, Kenapa Siswa Tidak Boleh Telat?

Nyepi dan Secuil Kotorannya yang Perlu di Bersihkan #EarthHour #SaveBALI #SaveWorld